Kekerasan seksual adalah salah satu tindakan melecehkan secara seksual terhadap gender tertentu. Dalam tulisan ini akan membahas mengenai kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan. Menurut Komnas Perempuan, pelecehan seksual merujuk pada tindakan yang bernuansa seksual melalui kontak fisik maupun non fisik yang ditujukan pada bagian tubuh seksual seseorang. Contoh tindakan ini dapat berupa colekan,siulan atau permainan mata.
Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya menganut budaya patriarki. Budaya patriarki sendiri adalah budaya yang lebih menjunjung "anak laki-laki" dibandingkan anak perempuan. istilah lain mengatakan bahwa laki-laki disini diberikan kebebasan secara utuh untuk bertindak. sedangkan perempuan tidak.
Adanya larangan yang tidak boleh dilakukan perempuan ini membuat diri perempuan merasa tidak bebas atau ditekan oleh segelintir aturan yang bila dilanggar akan mendapat sanksi, baik sanksi sosial atau agama. Posisi perempuan disini menjadi melemah sehingga memunculkan beragam stigma serta konsep gender perempuan yang seharusnya. Karena dianggap lemah, perempuan banyak menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki, terlebih secara seksual.
Telah banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan. Beberapa diantaranya seperti tindakan sentuhan secara sengaja yang dilakukan seorang laki-laki terhadap perempuan saat gerbong kereta sedang penuh, atau siulan dengan niat menggoda seorang perempuan yang lewat di persimpangan jalan.
Untuk menanggulangi masalah ini, perlu adanya sosialisasi yang dilakukan ke sekolah-sekolah ataupun yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak mengenai menghargai dan menghormati sesama. perlu juga ditekankannya norma kesopanan dan sanksi yang akan diberikan pada pelaku tindakan kekerasan seksual.
Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya menganut budaya patriarki. Budaya patriarki sendiri adalah budaya yang lebih menjunjung "anak laki-laki" dibandingkan anak perempuan. istilah lain mengatakan bahwa laki-laki disini diberikan kebebasan secara utuh untuk bertindak. sedangkan perempuan tidak.
Adanya larangan yang tidak boleh dilakukan perempuan ini membuat diri perempuan merasa tidak bebas atau ditekan oleh segelintir aturan yang bila dilanggar akan mendapat sanksi, baik sanksi sosial atau agama. Posisi perempuan disini menjadi melemah sehingga memunculkan beragam stigma serta konsep gender perempuan yang seharusnya. Karena dianggap lemah, perempuan banyak menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki, terlebih secara seksual.
Telah banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan. Beberapa diantaranya seperti tindakan sentuhan secara sengaja yang dilakukan seorang laki-laki terhadap perempuan saat gerbong kereta sedang penuh, atau siulan dengan niat menggoda seorang perempuan yang lewat di persimpangan jalan.
Untuk menanggulangi masalah ini, perlu adanya sosialisasi yang dilakukan ke sekolah-sekolah ataupun yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak mengenai menghargai dan menghormati sesama. perlu juga ditekankannya norma kesopanan dan sanksi yang akan diberikan pada pelaku tindakan kekerasan seksual.
Komentar
Posting Komentar